APBDes adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas
dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan
Desa, dan ditetapkan dengan Peraturan Desa. Desa Sedayu menetapkan
APBDes melalui PERATURAN DESA GEDONGAN KECAMATAN COLOMADU KABUPATEN
KARANGANYAR NOMOR 02 TAHUN 2013 Tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DESA TAHUN ANGGARAN 2013
- Pendapatan Desa : Rp. 51.5288.000,-
- Belanja Desa : Rp. 30.542.810,-
- Pembiayaan Desa : Rp. 0,-
0 komentar :
Posting Komentar