Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Dispertanbunhut), Siti Maesyaroch, mengatakan bantuan tersebut hanya diberikan kepada petani yang memiliki lahan puso dan telah divalidasi oleh petugas di lapangan.
Menurut Siti, pemberian bantuan akan disesuaikan dengan luas lahan puso yang dimiliki petani yang bersangkutan.
“Kalau mengacu standar dari pemerintah pusat, setiap satu hektare lahan puso mendapat 25 kilogram bibit padi,” jelas dia.
Sebelumnya Petugas Operasional Pertanian Jatipuro, Eni Retnowati, sempat menyebutkan tahun ini terdapat 12 hektare sawah puso di wilayah kerjanya.
0 komentar :
Posting Komentar